Dua Jari Remaja di Jakut Putus Jadi Korban Begal Modus COD, 1 Pelaku Ditangkap

"Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Zulpan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Februari 2022 | 14:47 WIB
Dua Jari Remaja di Jakut Putus Jadi Korban Begal Modus COD, 1 Pelaku Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (18/2/2022). [Ist]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap satu pelaku begal dengan modus cash on delivery (COD) di Jakarta Utara yang mengakibatkan dua jari korban putus.

"Pelaku saat ini satu orang sudah ditangkap oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Puspemkot Tangerang, Jumat (18/2/2022).

Zulpan menerangkan, pelaku berinisial IT dan masih berusia 14 tahun. Sedangkan, korban berinisial FE. Selain dua jari putus, handphone korban juga dirampas para pelaku.

"Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Zulpan.

Baca Juga:Viral Aksi Amal COD Tuai Perdebatan Warganet: Meragukan

Zulpan menerangkan, kasus pembegalan modus COD ini berawal saat korban melakukan penjualan handphone kepada pelaku.

Pelaku dan korban sepakat melakukan transaksi dengan bertemu di Jalan Bahari, Tanjung Priok, Jakut, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Di sisi lain, para pelaku lain rupanya sudah bersiap di dekat lokasi sebelum akhirnya melakukan tindakan pembegalan.

"Kemudian datang lagi dua temannya, datang lagi yang lain mengerubungi korban, baru memaksa," tutur Zulpan.

Akibat pembegalan itu, FE kehilangan dua jarinya dan handphone yang akan dijual lewat proses COD.

Baca Juga:Rampas Rp25 Ribu dari Nenek 82 Tahun, Begal di Rokan Hilir Nyaris Dihajar Massa

"Tentunya ini menjadi keprihatinan kita banyaknya kejahatan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," pungkas Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak