SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap 33 pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di sejumlah titik di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (28/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan keterangan video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta dari puluhan remaja tersebut disita senjata tajam.
"Polisi menemukan senjata tajam yang akan digunakan untuk aksi tawuran," tulis @merekamjakarta seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (26/2/2022).
Disebutkan penangkapan itu berawal dari patroli yang dilakukan.
Baca Juga:Tawuran di Kramat Sentiong Dipicu Saling Ejek di Sosmed, 9 Remaja Diamankan 6 Positif Narkoba
"Di tengah patroli, polisi menemukan anak-anak yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam," tulis @merekamjakarta.
Para remaja itu ditangkap di sejumlah lokasi. Di antaranya Pasar Rebo, Condet, Kampung Pulo, Kampung Melayu, dan Jatinegara.
Terpisah Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Ghulam Nabhi ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, dari 33 orang yang ditangkap 22 di antaranya merupakan anak yang di bawah umur.
"Untuk di bawah umur ada 22 orang. Kemudian sisanya dewasa," kata Ghulam kepada wartawan.
Baca Juga:Viral Tawuran Remaja di Pasar Rebo Jaktim, Bekali Diri dengan Sajam
Saat mengamankan puluhan orang itu turut disita sebanyak sembilan senjata tajam seperti celurit. Usai tertangkap mereka langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.