Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng di Pasaran, Polres Jaksel Bentuk Tim Khusus

Budhi juga mengingatkan agar jangan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan melawan hukum di tengah kelangkaan minyak goreng.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 26 Februari 2022 | 20:31 WIB
Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng di Pasaran, Polres Jaksel Bentuk Tim Khusus
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Salah satu hasil kerja tim ini adalah ditemukannya sebanyak 26 ton minyak goreng yang dijual dengan harga Rp17.000 per liter. Padahal pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng adalah Rp14.000.

Pada Jumat (25/2) tim khusus Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sebuah gudang penyimpanan minyak goreng di Daan Mogot, Tangerang dan dua truk pengangkut minyak goreng dengan total temuan sebanyak 26 ton minyak goreng.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa pelaku diduga menjual minyak goreng dengan harga Rp 17.000 ribu, meski harga beli dari produsen hanya Rp 12.500.

Polisi kemudian mengamankan sebanyak delapan orang untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut dan delapan orang tersebut masih berstatus saksi.

Baca Juga:Operasi Pasar Minyak Goreng, Disperindag DIY Ancam Pidanakan Praktik Toying

Karena pelanggaran yang ditemukan polisi dalam temuan ini adalah menjual di atas harga eceran tertinggi dan karena sanksinya bersifat administratif, maka Polres Jakarta Selatan (Jaksel) akan menyerahkan pemberian sanksinya kepada instansi terkait.

"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kita serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini