Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng di Pasaran, Polres Jaksel Bentuk Tim Khusus

Budhi juga mengingatkan agar jangan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan melawan hukum di tengah kelangkaan minyak goreng.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 26 Februari 2022 | 20:31 WIB
Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng di Pasaran, Polres Jaksel Bentuk Tim Khusus
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Kelangkaan minyak goreng terjadi di sejumlah pasar di Jakarta Selatan. Situasi itu pun membuat Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus unutk menyelidiki kelangkaan minyak goreng.

"Menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, kami membentuk tim khusus yang kami tugaskan untuk melakukan penyelidikan, mengapa minyak goreng ini sampai langka di pasaran," kata Budhi, Sabtu (26/2/2022).

Budhi mengatakan, tim yang dibentuk sejak timbulnya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tersebut sudah melakukan penyelidikan mulai dari tingkat pengecer hingga produsen.

Baca Juga:Operasi Pasar Minyak Goreng, Disperindag DIY Ancam Pidanakan Praktik Toying

"Sejak adanya kelangkaan minyak goreng, kami bentuk tim khusus. Tentunya tim ini bekerja secara silent," katanya.

Personel Polres Jaksel melakukan penyelidikan mulai dari hilir dan pasar-pasar tradisional, minimarket dan sebagainya.

"Kemudian ke atas sehingga kami temukan siapa produsen yang bermain ini," ujarnya.

Budhi juga mengingatkan agar jangan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan melawan hukum di tengah kelangkaan minyak goreng.

"Jangan main-main dengan minyak goreng, kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," katanya.

Baca Juga:Diduga Jual 26 Ton Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi, Polisi Periksa Delapan Orang

Sebelum tindakan itu dilakukan, pihaknya meminta alur atau distribusi minyak goreng ini dikembalikan sesuai ketentuan yang ada agar tertata baik sebagaimana sebelum adanya kelangkaan.

Salah satu hasil kerja tim ini adalah ditemukannya sebanyak 26 ton minyak goreng yang dijual dengan harga Rp17.000 per liter. Padahal pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng adalah Rp14.000.

Pada Jumat (25/2) tim khusus Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sebuah gudang penyimpanan minyak goreng di Daan Mogot, Tangerang dan dua truk pengangkut minyak goreng dengan total temuan sebanyak 26 ton minyak goreng.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa pelaku diduga menjual minyak goreng dengan harga Rp 17.000 ribu, meski harga beli dari produsen hanya Rp 12.500.

Polisi kemudian mengamankan sebanyak delapan orang untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut dan delapan orang tersebut masih berstatus saksi.

Karena pelanggaran yang ditemukan polisi dalam temuan ini adalah menjual di atas harga eceran tertinggi dan karena sanksinya bersifat administratif, maka Polres Jakarta Selatan (Jaksel) akan menyerahkan pemberian sanksinya kepada instansi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak