- Seorang oknum TNI AD di Kendari melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
- Pelaku berhasil kabur dengan memanfaatkan celah izin makan yang diberikan penyidik di tengah proses pemeriksaan berlangsung.
- Denpom XIV/3 Kendari telah menetapkan pelaku sebagai DPO dan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan pencarian.
SuaraJakarta.id - Satu momen singkat yakni izin makan yang berubah menjadi celah krusial. Seorang oknum anggota TNI AD di Kendari dilaporkan kabur saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Peristiwa ini bukan hanya soal pelarian, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar yakni bagaimana hal itu bisa terjadi di tengah proses pemeriksaan?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku sebelumnya berada dalam proses pemeriksaan internal. Di tengah pemeriksaan, ia meminta izin untuk makan. Di sinilah titik kritis terjadi.
Alih-alih kembali, yang bersangkutan justru menghilang. Tidak ada indikasi perlawanan. Tidak ada pengejaran saat itu juga. Situasi yang terlihat biasa berubah menjadi awal pelarian.
Dalam praktik pemeriksaan, terutama untuk perkara sensitif, pengawasan terhadap terperiksa umumnya dilakukan secara ketat. Namun dalam kasus ini, muncul dugaan adanya kelonggaran.
Baca Juga:Cek Fakta: Viral TNI AL Tembak Fasilitas Pengeboran Minyak Ilegal Milik Malaysia, Benarkah?
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa yang bersangkutan meninggalkan lokasi saat proses berlangsung. “Sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini dalam pencarian,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, status terduga pelaku berubah. Dari yang semula diperiksa, kini menjadi buronan. Aparat Denpom bersama Polda Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi untuk mempercepat pencarian.
Namun fakta bahwa pelaku sempat lolos dari pengawasan menjadi sorotan tersendiri.
Kasus ini tidak hanya soal satu orang yang kabur. Lebih dari itu, ini menyentuh dua isu besar yakni perlindungan terhadap anak dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Hingga kini, terduga pelaku masih dalam pencarian. Aparat mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
Baca Juga:Bagaimana Rekayasa Lalu Lintas Saat HUT TNI di Monas?
Sementara itu, publik menunggu bukan hanya penangkapan, tetapi juga jawaban bagaimana celah itu bisa terjadi dan apa yang akan diperbaiki.