Senator Minta Jokowi Segera Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024

"Saya kira, Pak Jokowi tidak menghendaki itu," kata Sultan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Februari 2022 | 21:15 WIB
Senator Minta Jokowi Segera Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato secara virtual di acara Dies Natalis HMI ke-75 di Puri Begawan Bogor, Jawa Barat

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merepons tegas wacana penundaan Pemilu 2024 yang saat ini tengah mengemuka. Ini agar masyarakat tidak bingung terhadap sikap dukungan politik yang menyalahi konstitusi dan demokrasi itu.

"Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa ini. Kami berharap sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak penundaan pemilu akan mengakhiri wacana yang menggelikan ini," kata Sultan, Senin (28/2/2022).

Ia pun memandang Presiden Jokowi tentunya tidak menghendaki kemungkinan terjadinya keterbelahan politik serta sosial, yang bisa meletupkan api konflik horizontal dan memperburuk demokrasi Indonesia akibat wacana yang juga berpotensi memperpanjang masa jabatan presiden itu.

"Saya kira, Pak Jokowi tidak menghendaki itu," kata Sultan.

Baca Juga:Sesalkan Gus Yahya Nilai Penundaan Pemilu Masuk Akal, Pengamat: PBNU Tak Boleh Kehilangan Daya Kritisnya

Lebih lanjut, Sultan ikut pula menanggapi dukungan wacana penundaan Pemilu 2024 dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang disampaikannya di Pondok Pesantren Darussalam Pinagar, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (27/2).

Senator asal Daerah Pemilihan Bengkulu ini menyayangkan sikap Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf.

Menurut Sultan, pernyataan Gus Yahya seolah membenarkan sikap politik praktis para elite politik yang berinisiatif mewacanakan isu politik pragmatis yang inkonstitusional.

"Sejak awal, kami menghormati sikap tegas Ketua Umum PBNU yang tegas menyatakan keengganan NU untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan, pengurus NU dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis," ujar Sultan.

Pada dasarnya, lanjut dia, semua pihak memang berhak untuk menyatakan sikap politiknya di hadapan publik.

Baca Juga:Usulan Cak Imin Bikin Gaduh, Isu Penundaan Pemilu 2024 Disebut Kekonyolan Politik

Akan tetapi, jika itu sikap politik yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tentu saja akan berbahaya bagi masyarakat.

"Pernyataan itu bisa dianggap sebagai fatwa oleh anggota ormasnya. Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi," ucap Sultan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini