"Masyarakat juga bisa mengakses informasi terbaru mengenai perkembangan cuaca berbasis peta spasial pada situs bpbd.jakarta.go.id/peringatandini," tutur Isnawa.
Selanjutnya, BPBD DKI Jakarta juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan pohon yang tidak sehat dan rawan tumbang, agar segera melapor melalui fitur JakLapor dalam aplikasi JAKI, atau langsung menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.
"Ciri-cirinya batang keropos, tajuk tidak seimbang, kerusakan akar dan keterbatasan zona akar, atau kemiringan batang pohon lebih dari 30 derajat, mengalami atau menemukan keadaan darurat, seperti pohon tumbang serta papan reklame/tiang listrik roboh," ujar Isnawa menambahkan. [Antara]
Baca Juga:Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa 5 Rumah Warga di Aceh Jaya