Anies Sempat Ajukan Banding soal Pengerukan Kali Mampang, Kenneth PDIP: Tidak Perlu Pakai Ego

Jika Anies jadi mengajukan banding, Kenneth menilai hal itu malah akan menjadi bumerang baginya.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 10 Maret 2022 | 22:25 WIB
Anies Sempat Ajukan Banding soal Pengerukan Kali Mampang, Kenneth PDIP: Tidak Perlu Pakai Ego
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth (ist)
  1. Pelebaran Kali Krukut di Kelurahan Pela Mampang.
  2. Pengerukan sungai yang sejak tahun 2017 tidak rutin dilakukan di Kali Krukut.
  3. Pengerukan Kali Cipinang yang sudah mengalami pendangkalan.
  4. Pembuatan tanggul di bantaran Kali Cipinang.
  5. Tuntutan ganti rugi Para Penggugat senilai Rp 1.156.950.000.

Sedangkan, 2 tuntutan yang dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta, yaitu:

  1. Mewajibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
  2. Mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini