SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror sempat melakukan pengintaian selama empat hari sebelum membekuk seorang terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Subuh tadi.
Hal itu diungkapkan salah satu petugas keamanan perumahan setempat, Satar. Ia menyebut sempat mencurigai sejumlah orang tak dikenal yang keluar masuk perumahan Samawa Sepatan Timur selama empat hari.
"Pengintaian sudah 4 hari, saya yang jaga di sini, jadi orang yang datang ke sini ganti-ganti," kata Satar ditemui di lokasi, Selasa (15/3/2022).
Satar mengaku pihak keamanan sempat adu argumen kepada orang dicurigai yang mengaku sebagai tukang ojek.
Namun akhirnya orang itu mengungkap jati diri dari tim Densus 88 dan mengajak kerjasama untuk pengintaian terduga teroris tersebut.
"Sempat ada gesekan juga dengan tim saya. 'Ada apa di sini?'. Terus dijawab cuma ngojek di sini, (akhirnya ngaku dari Densus 88), ngajak kerjasama," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Tangerang berinisial TO.
Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Samawa Village, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB.
"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Baca Juga:Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris di Tangerang Baru Setahun Tinggal di Sepatan Timur
Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.
Ia menabahkan, kekinian sudah ada 15 terduga teroris dengan latar belakang PNS yang diciduk Densus 88. Jumlah tersebut sudah mencakup kategori tersangka dan narapidana.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ucap Ramadhan kepada wartawan hari ini.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim