Anak Buahnya Dibekuk Densus 88 Terkait Terorisme, Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang: Di Internal Baik

Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan staf di Bidang Tanaman Pangan Hortikultura.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:05 WIB
Anak Buahnya Dibekuk Densus 88 Terkait Terorisme, Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang: Di Internal Baik
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan membenarkan bila salah satu pegawainya diamankan Densus 88 Antiteror terkait terorisme.

Gunawan mengungkapkan, pihaknya mendapat kabar penangkapan anak buahnya berinisial TO itu sekitar pukul 06.00 pagi tadi.

"Iya benar. Pagi-pagi saya dapat kabar sekira jam 6 soal penangkapan yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Aziz mengaku terkejut lantaran ada salah satu pegawainya yang diduga terlibat jaringan terorisme hingga dibekuk tim Densus 88.

Baca Juga:Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris di Tangerang Baru Setahun Tinggal di Sepatan Timur

Pasalnya, kata Aziz, TO dikenal sebagai pegawai yang berperilaku baik. Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan staf di Bidang Tanaman Pangan Hortikultura.

"Dia di bagian staf di Bidang Tanaman Pangan Hortikultura. Biasalah namanya jarum di dalam tepung enggak keliatan. Di internal kami baik orangnya. Tapi kan kita tidak tahu soal ideologinya karena itu kan personal urusan pribadi. Kalau sebagai pegawai dia baik," ungkapnya.

Aziz pun turut mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat yang menyangkut salah satu pegawainya itu.

"Jadi secara prinsipnya kami mendukung penegakkan hukum oleh pihak berwajib," pungkas Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang.

Senada diungkapkan Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Bambang.

Baca Juga:Ditangkap Densus 88, Ini Keterlibatan PNS Tobiin Di Kelompok JI

Tetapi, dirinya enggan memberikan banyak komentar soal stafnya yang dibekuk Densus 88.

"Dia memang di bidang saya. Aktivitas hariannya biasa aja," ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Tangerang berinisial TO.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Samawa Village, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB.

"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.

Ia menabahkan, kekinian sudah ada 15 terduga teroris dengan latar belakang PNS yang diciduk Densus 88. Jumlah tersebut sudah mencakup kategori tersangka dan narapidana.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ucap Ramadhan kepada wartawan hari ini.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini