Dinas Lingkungan Hidup DKI Lakukan Investigasi Polusi Debu Batu Bara di Marunda

"Kami turun ke lapangan, tapi proses investigasi dan pengawasannya butuh waktu. Kami harus buktikan," kata Yogi.

Erick Tanjung
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:03 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Lakukan Investigasi Polusi Debu Batu Bara di Marunda
Lokasi bongkar muat batu bara yang jaraknya tak jauh dari tempat tinggal warga di Rusunawa Marunda. [Suarajakarta.id/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk menginvestigasi dugaan pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda yang dilaporkan warga setempat sejak 2018 silam.

"Kami turun ke lapangan, tapi proses investigasi dan pengawasannya butuh waktu. Kami harus buktikan," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Menurut dia, aduan pencemaran abu batu baru terungkap setelah pihaknya memasang alat pengukur kualitas udara keliling di sekitar lokasi. Yogi menuturkan petugas DLH DKI Jakarta telah memantau beberapa parameter di antaranya partikel partikulat PM2,5 dan debu halus.

"Kami cek, lihat arah angin dari mana, datang dari mana. Kami cek lagi ke peta satelit, ternyata benar arahnya dari sisi KCN, baru bisa kami buktikan. Pembuktiannya butuh proses," ucap Yogi.

Baca Juga:Sejarah Klitih Jogja, Merebut Atribut Sekolah hingga Teror Pakai Senjata Tajam

Selain mengklaim sudah melakukan pengawasan ke lapangan, ia menambahkan perusahaan tersebut juga melaporkan dokumen implementasi rencana lingkungan setiap enam bulan sekali kepada DLH DKI.

"Ini laporannya bagus-bagus terus, ketika ada pengaduan masyarakat banyak yang protes. Kami telusuri lagi ke lapangan, ternyata ada item yang belum diselesaikan," tutur Yogi.

Sebelumnya, DLH DKI menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara atau KCN terkait pencemaran abu batu bara.

Kepada Dinas DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan KCN terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan DLH DKI. Kemudian, perusahaan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup pada 32 item lengkap dengan jangka waktu penyelesaian.

Salah satunya membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batubara untuk mencegah keluarnya debu batubara saat penyimpanan paling lambat 60 hari kalender.

Baca Juga:Terbukti Lakukan Pencemaran Udara Debu Batu Bara di Marunda, Izin PT KCN Terancam Dicabut Pemprov DKI

"Kalau tidak dijalankan sampai batas waktu yang ditentukan, naik ke pembekuan izin. Tidak dijalankan lagi naik ke pencabutan izin," ucap Yogi.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Juru Bicara PT KCN Maya S Tunggagini mengatakan pihaknya secara berkala melakukan tindakan preventif mengurangi pencemaran di antaranya memasang polynet atau jaring untuk menghalau debu ke pemukiman dan penyiraman air secara berkala.

Ia menyebut di kawasan Marunda terdapat delapan pelabuhan yang melakukan bongkar muat batu bara di antaranya Marunda Center, PT KCN , dan enam BUP di Sungai Blencong.

"Sejauh ini tindakan-tindakan pelestarian lingkungan termasuk upaya pencemaran udara telah kami upayakan," katanya di Jakarta, Selasa (15/3). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak