Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Dicecar 30 Pertanyaan

Terkait materi pemeriksaan, Haris Azhar mengatakan penyidik tidak menanyakan soal hasil riset terkait konten YouTube yang membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Maret 2022 | 22:04 WIB
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Dicecar 30 Pertanyaan
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat datang untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (21/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Direktur Lokataru Haris Azhar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar mengaku sedikitnya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (21/3/2022).

"Banyak, mungkin lebih dari 30 pertanyaan. Kalau di saya, banyak bicara soal YouTube, siapa yang upload, siapa yang pencet tombol," kata Haris usai pemeriksaan.

Terkait materi pemeriksaan, Haris Azhar mengatakan penyidik tidak menanyakan soal hasil riset terkait konten YouTube yang membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia dan Haris Azhar Kompak Akan Ajukan Praperadilan

"Nggak ada materi soal materi riset. Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban, kami soal riset bisa masuk ke berita acara. Ada satu pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambang dan kita sudah jelaskan semua, bukan hanya dari riset tapi juga bahan dasar dari riset itu untuk ditulis," pungkasnya.

Selain Haris Azhar, penyidik juga memeriksa Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Keduanya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.

Terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya, Fatia menyampaikan dirinya mendapat beberapa pernyataan soal materi riset yang disampaikannya di akun YouTube Haris Azhar.

Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

"Kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, mungkin agak berbeda dari yang sebelumnya tapi memang kalau di pertanyaan saya, lebih banyak mengaitkan soal riset dan pernyataan. Jadi, semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut," ujarnya.

Fatia menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap dirinya dan Haris.

Baca Juga:Haris Azhar Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Luhut, Respons Penyidik Hanya Tersenyum Dengar Jawabannya

"Kalau dari kami, bakal mengajukan praperadilan. Kalau dari kepolisian, kami enggak tahu, bisa ditanyakan ke penyidik, tapi kalau dari kami praperadilan akan ditempuh," ujar Fatia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak