Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Dicecar 30 Pertanyaan

Terkait materi pemeriksaan, Haris Azhar mengatakan penyidik tidak menanyakan soal hasil riset terkait konten YouTube yang membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Maret 2022 | 22:04 WIB
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Dicecar 30 Pertanyaan
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat datang untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (21/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB dan Fatia tiba pukul 12.45 WIB. Keduanya meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 19.35 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini