SuaraJakarta.id - Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan Sisitipsi menjalani prosess asesmen di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Proses asesmen vokalis band bergenre Jazz itu didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgary.
"Sesuai jadwal, jam 10 kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara Fauzan akan dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT)," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).
Namun, jika nanti proses rehabilitasi berjalan, Harry mengatakan, proses hukum Ojan Sisitipsi bakal terus berlanjut.
Baca Juga:Polisi Masih Selidiki Psikotropika dengan Resep Dokter Milik Ojan Sisitipsi
"Proses hukum tetap berjalan jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari tim TAT nanti," ungkapnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, Ojan mengenakan kemeja berwarna putih dengan berbalut kardigan biru dongker.
Ojan berjalan santai menuju mobil petugas yang bersiap mengantarnya.
Ojan mengaku dalam kondisi sehat saat hendak menjalani asesmen.
Ia juga berharap bisa terlepas dari ketergantungan narkotika.
Baca Juga:Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan
"Sehat selalu, semoga cepat pulih," ungkapnya singkat sebelum masuk dalam mobil petugas.
Kontributor : Faqih Fathurrahman