Polisi Cek Dugaan Pungli Parkir Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem, Ini Hasilnya

Keterbatasan tempat parkir ini dimanfaatkan oleh warga.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Maret 2022 | 17:38 WIB
Polisi Cek Dugaan Pungli Parkir Rp 100 Ribu di Pelabuhan Kali Adem, Ini Hasilnya
Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara. [Antara/Wahyu Putro]

SuaraJakarta.id - Polisi telah menerjunkan tim guna mengecek terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di parkiran Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, kantong parkir yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) di Dermaga Kali Adem belum diserahterimakan dari pihak proyek kepada Dishub DKI Jakarta. Sehingga lahan tersebut belum bisa dipergunakan.

Keterbatasan tempat parkir ini dimanfaatkan oleh warga. Warga sekitar yang memiliki lahan, menyediakan lahan parkir bagi wisatawan yang membawa kendaraan dan ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Warga pemukiman sekitar dermaga Kali Adem, memberdayakan lahan sekitar untuk wisatawan yang membawa kendaraan Roda 4 dan Roda 2 untuk parkir inap," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:Ratusan Pengaduan Diterima Call Center, Disdik Medan: Laporan Pungli Paling Dominan

Seto mengatakan, untuk biaya parkir yang disediakan warga juga cukup bervariatif. Untuk tarif parkir kendaraan roda 4 berkisar Rp 50 ribu untuk 2 hari 1 malam.

"Biaya parkir relatif, untuk roda 4 Rp 50 ribu selama 2 malam 1 hari. Untuk roda 2 Rp 20 sampai 25 ribu untuk menginap," ungkapnya.

Seto menambahkan, guna menyeragamkan biaya parkir yang dibuat oleh warga, ke depan akan diatur oleh pihak Dinas Perhubungan.

"Nanti (pembahasan) dengan Dishub," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah wisatawan terkena pungutan liar (Pungli) saat ingin berlibur ke Kepulauan Seribu, Jakarta. Mereka diminta membayar Rp 100 ribu untuk menginapkan kendaraan roda empat di Pelabuhan Kali Adem.

Baca Juga:Wisatawan Kena Pungli di Pelabuhan Kali Adem, Pemprov DKI Bakal Kirim Tim Investigasi

Mengetahui masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Ia akan mengirimkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan.

"Atas kejadian kemarin, saya sedang mengirimkan tim untuk melakukan investigasi," ujar Syafrin di kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).

Syafrin mengakui memang laporan terjadinya Pungli kerap terjadi di Kali Adem. Pasalnya, kawasan pelabuhan itu masih belum sepenuhnya selesai dibangun.

"Pelabuhannya itu baru dibangun dan tentu untuk perparkiran belum dilakukan penataan, karena kami sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ujarnya.

Jika nantinya ternyata yang melakukan Pungli adalah jajarannya di Dishub, maka Syafrin akan memberikan sanksi tegas. Ia bahkan akan memecat apabila memang terbukti bawahannya terlibat.

"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari Dishub, tentu kami akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak