Demo Tuntut Menag Yaqut Dicopot dan Dipidanakan, Wasekjen PA 212: Lebih Parah dari Sukmawati

"Yursiprudensinya adalah Sukmawati yang menandingi azan dengan kidung. Ini (Yaqut) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Itu seharusnya diproses."

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:33 WIB
Demo Tuntut Menag Yaqut Dicopot dan Dipidanakan, Wasekjen PA 212: Lebih Parah dari Sukmawati
Massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan dipidanakan terkait dugaan penistaan agama dalam demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin menilai perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lebih parah dibanding kasus serupa yang menjerat Sukmawati, putri Presiden Soekarno.

Untuk itu, Novel pun meminta pihak kepolisian memproses laporan terhadap Menag Yaqut terkait dugaan penistaan agama.

"Karena kalau kita melihat yurisprudensinya, Yaqut itu sudah bisa diproses. Yaqut itu sama dengan Sukmawati bahkan lebih parah dari Sukmawati," ujar Novel kepada wartawan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

"Yursiprudensinya adalah Sukmawati yang menandingi azan dengan kidung. Ini (Yaqut) yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. Itu seharusnya diproses," sambungnya.

Baca Juga:Novel Bamukmin jadi Imam, Massa Pendemo Tuntut Menag Yaqut Dipenjara Salat Asar Berjemaah di Patung Kuda

Di samping itu, Novel mengungkapkan, pihaknya akan melakukan demo berjilid-jilid jika para terduga penista agama seperti Menag Yaqut tidak dipecat dan dipidanakan.

Adapun para terduga penista agama lainnnya yang mereka maksud, di antaranya Gus Muwafiq, Jenderal Dudung Abdurracham, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ade Armando, Deni Siregar, dan Abu Janda.

"Berlanjut terus sampai semuanya bisa diproses (hukum). Jadi nanti setelah ini demo Jumat depan terakhir atau Selasa, atau Rabu setelah lebaran kita lanjut demo, sampai betul-betul ada tindakan nyata dari pemerintah ini," tutur Novel.

Massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan ditangkap terkait dugaan penistaan agama dalam demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan dipidanakan terkait dugaan penistaan agama dalam demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Khusus untuk Menag Yaqut, Novel menilai kepolisian sudah seharusnya melakukan proses pemeriksaan setelah laporan mereka ke Bareskrim Polri.

"Nah tinggal kita menunggu sampai saat ini follow up-nya bagaimana kasus itu menggelinding ya kan. Kami berharap demo demi demo ini akan bisa memproses Yaqut," kata Novel.

Baca Juga:PA 212 Ancam Demo Berjilid Jika Menag Yaqut Tak Dipecat dan Dipidanakan

Diberitakan sebelumnya, massa PA 212 melakukan demo bertajuk Aksi Bela Islam 2503 pada hari ini, Jumat (25/3/2022). Massa mulai berdatangan sejak pukul 13.30 WIB.

Massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan ditangkap terkait dugaan penistaan agama dalam demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dicopot dan dipidanakan terkait dugaan penistaan agama dalam demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Mereka berkumpul di depan pintu masuk menuju Tugu Monas. Lantunan sholawat pun terdengar saat mereka mendatangi titik kumpul.

Ada tiga tuntutan dalam demo PA 212 ini, yakni tangkap dan penjarakan penista agama, stop kriminalisasi dan terorisasi umat Islam, serta stop diskriminasi hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini