SuaraJakarta.id - Ravindra Airlangga, putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, akan menggantikan posisi Ichsan Firdaus di DPR.
Diketahui, Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu (27/3/2022) dini hari.
Kabar pergantian posisi Ichsan Firdaus oleh anak Ketum Golkar Airlangga Hartarto itu disampaikan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, Minggu (27/3).
Baca Juga:DSI: Hasil Survei Unggulkan Airlangga Hartarto dan Golkar di Pemilu 2024
Herry mengungkapkan, perolehan suara Ravindra Airlangga pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.
Herry menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," kata Herry.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu dini hari.
Baca Juga:Bukan Airin, Golkar Jakarta Berikrar Solid Dukung Ahmed Zaki Sebagai Cagub DKI 2024
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.