Kasus Suami Silet Wajah dan Tubuh Istri Saat Tidur di Sultra, Ini Respons Menteri PPPA

Kasus KDRT tersebut ditangani Polres Konawe Utara, Sultra.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 Maret 2022 | 06:33 WIB
Kasus Suami Silet Wajah dan Tubuh Istri Saat Tidur di Sultra, Ini Respons Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (Dok: Kemen PPPA)

SuaraJakarta.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam keras aksi pria di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SD yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bintang pun meminta agar pelaku yang menyilet wajah dan tubuh sang istri saat sedang tidur, dihukum sebagaimana hukum yang berlaku.

"Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya dan Kemen PPPA akan terus mengedukasi dan memastikan penanganan yang berkeadilan dalam penerapannya," kata Menteri PPPA dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2022).

"Kami sangat mendukung proses hukum pada pelaku KDRT yang saat ini masih dalam pengejaran polisi setempat agar mendapatkan sanksi atas perbuatan KDRT," katanya.

Baca Juga:Olla Ramlan Pernah Bahas Hal Terlarang yang Tak Boleh Dilakukan Suaminya, Termasuk KDRT

Pelaku dapat diancam hukuman pidana Pasal 5 jo Pasal 44 tentang Perbuatan KDRT Fisik pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga. Pada kasus ini, kami juga mengapresiasi peran para warga yang cepat membantu korban ke rumah sakit dan melaporkan ke pihak berwajib," kata Menteri PPPA.

Sebelumnya, seorang suami berinisial SD menyayat wajah istrinya inisial L dengan menggunakan silet saat sang istri sedang tidur di rumah keluarganya di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/3/2022) dini hari.

Tidak hanya wajah, pelaku juga menyilet sejumlah bagian tubuh korban hingga terluka parah.

Setelah berusaha melawan, korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar. Sementara pelaku melarikan diri.

Baca Juga:Pukul Wajah Istri Setiap Bertengkar, Buruh di Bukittingggi Diringkus Polisi

Saat ini, kasus KDRT tersebut ditangani Polres Konawe Utara, Sultra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak