SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait adanya pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta senilai Rp 1,7 miliar.
Riza mengaku baru mendengar rincian pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta tersebut.
Namun, Riza memastikan usulan terkait penganggaran pakaian dinas dan atribut DPRD DKI sudah dibahas terkait sejauh mana ketentuan dan urgensinya.
"Detailnya saya baru dengar ya. Tapi saya kira apapun itu kalau memang ada usulan dari DPRD terkait baju dinas, saya kira pasti sudah diatur ketentuannya, diatur sejauh mana urgensinya dan kepentingannya," ujar Wagub DKI di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:Daftar Lokasi Calon Jalur Sepeda Baru di Jakarta, Sepanjang 195,6 Kilometer
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan jika anggaran tersebut telah dibahas dan disetujui, Pemprov DKI menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau sudah dibahas, disetujui nanti kita lihat di Kemendagri yah. Kalau memang disetujui saya kira sudah sesuai," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1.746.645.560 atau Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut terlihat dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk Baju Dinas dan Atribut DPRD yang diunggah melalui situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) yaitu sirup.lkpp.go.id dan dokumen APBD DKI Jakarta 2022.
Dari situs itu disebutkan, bahwa pemilihan penyedia pakaian dinas dan atribut DPRD DKI dengan proses tender akan digelar Mei 2022.
Untuk kode RUP pengadaan tersebut yakni 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD.
Adapun pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022.
Berikut rinciannya dari anggaran pengadaan baju dinas :
Untuk pakaian sipil harian (PSH) yaitu sebanyak 212 stel dengan total anggaran Rp 582.673.520. Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel yakni total anggaran Rp 316.099.320
Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel dengan anggaran Rp 423.327.960. Juga pakaian daerah sebanyak 106 stel dengan total Rp 423.327.960.
Sementara untuk jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel dengan total anggaran Rp 1.306.800.
Sehingga total anggaran pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta berjumlah Rp 1.746.645.560.