Polisi Sebut Komedian M yang Koleksi 76 Video Dea OnlyFans Tanpa Busana, Beli Langsung Tidak Melalui OnlyFans

Kasus penyebaran video porno Dea OnlyFans masih didalami pihak kepolisian, terkini komedian terkenal berinisial M disebut-sebut sebagai salah satu konsumennya.

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Selasa, 05 April 2022 | 13:43 WIB
Polisi Sebut Komedian M yang Koleksi 76 Video Dea OnlyFans Tanpa Busana, Beli Langsung Tidak Melalui OnlyFans
Dea OnlyFans saat digelandang ke Polda Metro Jaya. Dea ditangkap terkait kasus pornografi. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Kasus penyebaran video porno Dea OnlyFans masih didalami pihak kepolisian, terkini komedian terkenal berinisial M disebut-sebut sebagai salah satu konsumennya.

Hal tersebut berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan jika komedian M membeli langsung dari Dea.

"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," katanya di Polda Metro jata pada Selasa (5/4/2022).

Lantaran itu, Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan segera memeriksa komedian tersebut untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan dalam penyebaran video syur Dea OnlyFans.

Baca Juga:Beli Puluhan Konten Video Syur Dea OnlyFans, Komedian M Bakal Diperiksa Polisi

"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana. Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," katanya.

Aulia juga mengemukakan, penyidik masih mendalami nilai jual daripada folder tersebut.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jatim pada Kamis (24/3/2022) lalu. Setelah itu, ia dibawa ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) sore. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.

Dalam perkara tersebut, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski menjadi tersangka, Dea tidak ditahan pihak kepolisian dan hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. Dari konten tersebut, Dea diketahui memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta per bulan dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.

Baca Juga:Komedian M Kepergok Beli Puluhan Konten Porno Dea OnlyFans, Bayar Berapa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak