Wagub DKI: Jakarta Macet Tanda Situasi Sudah Mulai Normal

Riza menyebutkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mempelajari perluasan ganjil genap seiring kemacetan di Ibu Kota.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 05 April 2022 | 15:42 WIB
Wagub DKI: Jakarta Macet Tanda Situasi Sudah Mulai Normal
Macet di Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejumlah titik di Jakarta macet menandakan situasi di Jakarta sudah mulai normal, setelah dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

"Mulai macet itu karena memang sudah mulai normal kembali sejak dua tahun pandemi," kata Wagub DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Menurut dia, kemacetan itu terjadi tidak terlepas dari upaya pelonggaran dalam PPKM level 2 yang dilakukan pemerintah menyusul terkendalinya kasus positif Covid-19 di Jakarta.

"Sekolah-sekolah sudah 100 persen, transportasi publik 100 persen, tempat-tempat lain sudah dibuka sebagian besar, perkantoran, kafe, pasar, mal dan semuanya, tempat pariwisata, semua sudah dibuka," ucapnya.

Baca Juga:Wagub DKI: Silakan Rakyat Jakarta yang Mau Salat Idulfitri, Bisa Salah Satunya di JIS

Sebelumnya, Riza menyebutkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mempelajari perluasan ganjil genap seiring kemacetan di Ibu Kota.

Riza mengatakan saat ini masih diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan.

"Nanti Dishub akan mempelajari lagi dan pada waktunya akan diumumkan, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3).

Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku di Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun I sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.

Kemudian, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga:Monas Ditutup Sejak Awal Pandemi Covid-19, Wagub DKI: Tunggu Keputusan Pak Gubernur Kapan Dibuka

Selanjutnya di Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Sahari.

Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB. Aturan ganjil genap tidak berlaku saat akhir pekan dan hari libur nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak