Kini, dua pelaku rudapaksa AS dan MM sudah diringkus pada Jumat (1/4/2022) lalu. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita selidiki akhirnya ketangkap dua orang, sedangkan dua orang masih DPO. Kita juga sudah terbitkan DPO," papar Zain.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara