Terlibat Tawuran Gunakan Senjata Tajam Jelang Sahur, 9 Pemuda Ditangkap dan Disuruh Jalan Jongkok ke Polsek Pondok Aren

Sejumlah pemuda di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi lantaran melakukan tawuran jelang sahur.

Chandra Iswinarno
Kamis, 07 April 2022 | 14:29 WIB
Terlibat Tawuran Gunakan Senjata Tajam Jelang Sahur, 9 Pemuda Ditangkap dan Disuruh Jalan Jongkok ke Polsek Pondok Aren
Ilustrasi tawuran. [Antara]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pemuda di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi lantaran melakukan tawuran pada Kamis (7/4/2022) dini hari menjelang sahur. 

Mereka ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan kemudian digiring ke Polsek Pondok Aren dengan berjalan jongkok. 

Kepala Tim Khusus 3 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Boas Natalis Desikon mengatakan, pihaknya mengamankan pemuda yang tawuran itu usai mendapat laporan keluhan warga. 

"Setelah kami ke TKP di Jurangmangu, kami menemukan sembilan pemuda dan mengamankannya," katanya, Kamis (7/4/2022). 

Baca Juga:Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung

Dari hasil pemeriksaan, Boas mengemukakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk tawuran. Barang bukti tersebut mulai dari celurit hingga stick golf. 

"Kami menemukan satu buah celurit, satu stick golf, satu busur panah dan satu petasan yang diduga digunakan untuk tawuran," katanya. 

Usai pemeriksaan itu, pihaknya menggiring para pemuda itu ke kantor Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Menariknya, saat dalam perjalan, pihaknya kembali mengamankan dua pemuda lainnya yang diduga akan melakukan balap liar. 

"Setelah kami melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, kami menemukan dua pemuda dan dua kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar," katanya. 

Baca Juga:Geger, Pria 52 Tahun Bawa Badik 30 Senti di Jalanan Muara Badak, Klitih?

Bersama dengan pemuda tawuran, dua pemuda balap liar itu kemudian ikut digiring ke kantor Polsek Pondok Aren beserta dua motor yang digunakannya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini