Surat Wajibkan Baju Muslim di SDN 02 Cikini Diklarifikasi, Disdik DKI: Itu Salah Ketik

"Sudah diklarifikasi, kemarin kepala sekolah sudah dipanggil dan mengakui kesalahannya," ujar Taga.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 07 April 2022 | 18:09 WIB
Surat Wajibkan Baju Muslim di SDN 02 Cikini Diklarifikasi, Disdik DKI: Itu Salah Ketik
Sekolah Dasar atau SD 02 Cikini, Jakarta Pusat, diduga mewajibkan semua muridnya memakai baju muslim saat bulan Ramadhan 2022. [Twitter/Ima Mahdiah]

Anggota DPRD DKI fraksi PDIP ini menentang karena tidak semua siswa di SDN 02 Cikini beragama islam. Apalagi memang pada dasarnya SD itu bukan sekolah berbasis islam.

Karena itu, ia menilai instruksi itu tidak pantas untuk dikeluarkan pihak sekolah. Ia pun meminta agar surat tersebut segera direvisi.

"Karena tidak semua murid di sekolah Islam. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi," pungkasnya.

Baca Juga:Ini Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari Bulan Puasa, Dibolehkan Namun Ada Tapinya....

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini