Marshel Widianto Ungkap Awal Perkenalan dengan Dea OnlyFans hingga Beli Konten Porno

Marshel Widianto membeli sebesar Rp 1,4 juta dan mendapatkan akses ke akun Google Drive Dea yang berisi 76 video porno dan sejumlah foto tanpa busana.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 April 2022 | 20:40 WIB
Marshel Widianto Ungkap Awal Perkenalan dengan Dea OnlyFans hingga Beli Konten Porno
Komika Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Marshel mengakui bahwa tindakannya membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia pun meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya. Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," ujarnya.

Dia juga memastikan konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Diketahui, Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Baca Juga:5 Fakta Marshel dan Konten Syur, Berburu Nomor WhatsApp hingga Jadi Penyemangat Agar Dea Onlyfans Tak Bunuh Diri

Pemanggilan Marshel berawal saat Dea mengakui bahwa salah satu pembeli kontennya adalah komedian Marshel Widianto. Yang bersangkutan pun dipanggil sebagai saksi terkait kasus pornografi tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Baca Juga:Marshel Widianto Berpeluang Tersangka Gegara Beli Konten Syur Dea OnlyFans? Ini Penjelasan Polisi

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel Widianto adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak