Tak Cukup Alat Bukti untuk Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Marshel Widianto Hanya Sebagai Saksi

Marshel Widianto diperiksa terkait pembelian 76 foto dan video Dea OnlyFans.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 April 2022 | 22:23 WIB
Tak Cukup Alat Bukti untuk Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Marshel Widianto Hanya Sebagai Saksi
Komedian Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marshel Widianto sebagai tersangka.

Diketahui, komika Marshel Widianto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemarin. Ia diperiksa terkait pembelian 76 foto dan video Dea OnlyFans—tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Polda Metro Jaya menegaskan komedian Marshel Widianto hanya diperiksa sebagai saksi.

"Dalam pemeriksaan kemarin statusnya sebagai saksi tentunya penyidik punya keyakinan menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi termasuk menetapkan saudari Dea sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga:Marshel Widianto Ungkap Awal Perkenalan dengan Dea OnlyFans hingga Beli Konten Porno

Zulpan juga mengatakan pihak penyidik tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marshel Widianto sebagai tersangka.

"Ada ketentuannya dalam Pasal 184 KUHAP, dua alat bukti dan itu memenuhi terhadap saudari Dea sebagai tersangka kemungkinan kepada yang lain ini tidak ditemukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan juga mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami siapa saja yang membeli konten dari Dea OnlyFans.

Komedian Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komedian Marshel Widianto berfoto bersama awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Marshel Widianto diperiksa pada Kamis (7/8) oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Marshel dipanggil lantaran Dea menyebut yang bersangkutan sebagai salah satu pembeli kontennya.

Baca Juga:Beli 76 Foto dan Video Dea OnlyFans Seharga Rp 1,4 Juta, Marshel Widianto: Buat Materi Stand Up

Usai diperiksa, Marshel meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari Dea.

"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya," kata Marshel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis.

Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Marshel mengakui bahwa tindakan dalam membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," ujarnya.

Marshel mengaku membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp 1,4 juta sebagai bahan untuk materi stand up comedy. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini