Larang Sahur on the Road, Ini Penjelasan Polisi

Komarudin menjelaskan, sahur on the road diartikan adalah makan di jalan seperti makan di warteg atau rumah makan yang dilaksanakan di luar rumah.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 09 April 2022 | 19:56 WIB
Larang Sahur on the Road, Ini Penjelasan Polisi
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin ditemui di kantornya, Jumat (14/1/2022). [Suara.com]

Pemkot Tangerang bersama kepolisian jauh sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat dan kota.

"Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orangtua dalam mendidik anak-anaknya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini