Said PDIP: Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Terhadap Ade Armando

Said mengatakan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, radikalisme dan intoleransi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 April 2022 | 15:33 WIB
Said PDIP: Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Terhadap Ade Armando
Ade Armando (Suara.com/Arga)

Caranya dengan menjalankan manajemen aksi massa yang terorganisasi dengan baik serta senantiasa menjauhkan diri dari aksi-aksi kekerasan dan vandalisme.

Said menilai naiknya eskalasi politik saat ini dipicu oleh sebagian pembantu presiden yang tidak bertanggung jawab melemparkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode.

Padahal nyata-nyata wacana tersebut bertentangan dengan konstitusi.

"Agar kiranya Presiden Joko Widodo serius mengevaluasi pembantu-pembantunya yang menimbulkan langkah-langkah kontraproduktif," katanya.

Baca Juga:Staf Kepresidenan Dituding Masuk Grup WA Provokator Pemukulan Ade Armando, Moeldoko: Sudah Bukan Staf Sejak 2019

Said juga berharap setelah pelantikan penyelenggaraan pemilu, yakni Komisioner KPU dan Bawaslu, sesegera mungkin mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilu dan berbagai ketentuan teknis perundangan, dengan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR RI.

PDIP meminta semua pihak menghentikan hiruk-pikuk tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Hendaknya semua pihak mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 berjalan lebih berkualitas baik dari sisi pemilih, kontestan maupun penyelenggara dan sistemnya," kata Said.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini