Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Masih Ada 4.500 Kursi, Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut

"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 18 April 2022 | 17:29 WIB
Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Masih Ada 4.500 Kursi, Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut
Pemprov DKI Jakarta mengadakan mudik gratis pada tahun ini. [Tangkapan layar mudikgratisdkijakarta.id]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjalankan program mudik gratis ke 17 Kota dan Kabupaten. Sampai saat ini, masih ada kuota sebanyak 4.500 kursi untuk diberangkatkan nanti.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan yang boleh mengikut program ini tidak hanya khusus warga Jakarta saja. Bagi yang memiliki KTP di luar DKI juga dibolehkan untuk ikut.

"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Namun, ia mengakui memang pihaknya lebih mengutamakan warga Jakarta untuk ikut. Nantinya jika masih ada kuota, maka KTP non-DKI boleh mengikutinya.

Baca Juga:Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan

"Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," jelasnya.

Yayat mengatakan, pihaknya dalam program ini menyediakan 11.000 kuota mudik gratis. Dari yang tersedia, baru 6.500 kursi yang terisi.

Artinya, sampai saat ini masih ada kuota 4.500 yang dibuka untuk para pemudik.

"Sampai siang tadi jam 11.00 WIB, baru terisi 6.000-an. Jadi masih banyak (kuota tersisa), belum penuh kuotanya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar mudik gratis dari ibu kota. Ratusan bus disiapkan untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman.

Baca Juga:Jutaan Orang Mengakses Bersamaan, Situs Mudik Gratis DKI Sulit Diakses

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Layanan untuk mudik gratis ini menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (12/4).

Untuk layanan mudik gratis tahun ini, Syafrin menyebut pihaknya menyediakan 292 bus untuk berangkat. Selanjutnya, ada juga 200 bus yang disiapkan untuk kembali ke Jakarta.

Tujuan bus mudik gratis ini ada lima Provinsi, tiga di antaranya di Pulau Jawa dan dua provinsi lainnya di Pulau Sumatera.

"Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai Sumatera Selatan, kemudian Lampung, baru kemudian Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan juga Jawa Timur," tutur Syafrin.

Bagi masyarakat yang berminat, syaratnya wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Lalu, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online di situs resmi Dishub DKI.

Nantinya, ketika sudah dibuka pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut soal teknis pendaftarannya.

"Karena pendaftaran pemudik akan dibuka secara online, nanti syaratnya akan disampaikan. Saat ini sedang disusun persyaratannya," ucap Syafrin.

Selain itu, disiapkan juga truk pendampingan untuk mengangkut sepeda motor para pemudik yang mengikuti mudik gratis.

"Jadi, kami siapkan pendampingan truk untuk mengangkut roda dua bagi pemudik yang pulang dengan roda dua. Pada saat arus mudik 22 truk, kemudian arus balik sebanyak 9 truk. Sehingga, total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini," pungkasnya.

Ada 17 kota dan kabupaten di lima provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa yang jadi tujuan mudik gratis ini. Belasan kota tujuan itu ialah Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, dan Wonosobo.

Kemudian, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, serta Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak