Minta ASN Disiplin Prokes Selama Mudik, Pemkab Tangerang: Belum Endemi

ASN Pemkab Tangerang juga diberi peringatan agar tak melakukan aktivitas yang melanggar kode etik. Mulai dari karaoke hingga berjudi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 25 April 2022 | 19:40 WIB
Minta ASN Disiplin Prokes Selama Mudik, Pemkab Tangerang: Belum Endemi
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) - Pemkab Tangerang Minta ASN Disiplin Prokes Selama Mudik.

"Karena ASN itu harus memberi contoh etika di masyarakat. Jadi kalau menurut norma agama budaya itu dilarang, itu berlaku juga buat ASN agar tidak melakukan itu," ungkapnya.

Hendar menyebut, jika ada ASN yang kedapatan melanggar kode etik di masa libur Lebaran akan dikenakan sanksi. Baik teguran maupun sanksi pelanggaran kode etik lainnya.

"Kalau melakukan itu ada sanksi yang menanti. Minimal ada teguran dan sanksi disiplin. Ini jadi peringatan keras dan jadi catatan untuk pengembangan karirnya tidak mulus. Karena semua ada rekamannya di kita. Termasuk yang pernah melakukan pelanggaran," tegasnya.

Baca Juga:H-7 Lebaran, 1.200 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Terminal Kalideres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini