Antisipasi Aksi Maling Rumah Kosong saat Ditinggal Pemiliknya Mudik, Polda Metro Jaya akan Gelar Patroli Rutin 24 Jam

Polda Metro Jaya akan melakukan patroli hingga ke pemukiman warga selama 1x24 jam saat masa libur lebaran Idul Fitri.

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Rabu, 27 April 2022 | 13:42 WIB
Antisipasi Aksi Maling Rumah Kosong saat Ditinggal Pemiliknya Mudik, Polda Metro Jaya akan Gelar Patroli Rutin 24 Jam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan melakukan patroli hingga ke pemukiman warga selama 1x24 jam saat masa libur lebaran Idul Fitri. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang menyasar rumah-rumah warga yang ditinggal mudik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kegitan tersebut akan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi

"Dari kepolisian akan memantau lewat Tim Patroli Perintis Presisi termasuk Babinkamtibnas akan memantau. Patroli 24 jam," kata Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).

Zulpan juga mengimbau warga yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraan atau barang berharganya ke kantor polisi sekitar.

Baca Juga:Pulang Lebih Awal, Pemudik Antar Pulau Mulai Padati Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

"Polres dan Polsek menerima penitipan kendaraan di dekat lokasi mereka tinggal. Datang aja nanti Babinkamtibnas yang membantu. Penitipan mulai sekarang sampai mereka kembali," katanya. 

Dia memastikan jasa penitipan ini gratis. Pemilik kendaraan hanya diwajibkan menyertai surat-surat kepemilikannya.

"Gratis," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini