SuaraJakarta.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan pemberlakuan satu arah (one way) kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek dari KM 47 hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung mulai pukul 23.00 WIB hingga Sabtu pukul 08.00 WIB.
"Pada pukul 23.00 WIB malam ini akan dilaksanakan kembali one way dari KM 47 sampai KM 70, yang otomatis menjadi one way KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 berakhir Sabtu pukul 08.00 WIB " kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022) malam.
Eddy mengatakan penerapan one way kendaraan dari Jakarta itu untuk memperlancar arus lalu lintas yang menuju timur.
Eddy mengatakan pertimbangan one way dimulai pada Jumat malam ini karena arus kendaraan dari Jakarta menuju arah timur mulai meningkat.
Baca Juga:One Way Diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 Pukul 23.00 WIB
Namun diungkapkan Eddy, sebaliknya arus kendaraan dari arah Jawa Barat menuju Jakarta terlihat lancar.
“Adanya peningkatan arus dari Metro Jaya, sementara arus samping dari Polda Jabar ke Jakarta situasi landai dan memungkinkan untuk diberlakukan one way,” ujar Eddy.
Eddy juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi rekayasa lalu lintas one way.
Saat berakhirnya one way pada pukul 08.00 WIB, Polri membutuhkan waktu dua jam untuk menormalisasi arus lalu lintas.
Karena itu, Eddy meminta pengendara yang hendak menuju ke Jakarta untuk mengikuti aturan tersebut.
Baca Juga:Penerapan One Way, Arus Mudik di Jakarta - Cikampek KM 72 Terpantau Lancar
"Masyarakat yang akan menuju arah barat atau Jakarta dapat menggunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus dua jam untuk normalisasi, atau sekitar pukul 10.00 WIB," tutur Eddy.