Dijamin Tidak Ada Operasi Yustisi bagi Pendatang Usai Arus Balik, Pemprov DKI: Siapa Saja Bisa Kerja di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta tak mempermasalahkan banyaknya orang yang datang berbondong-bondong ke Jakarta setelah masa mudik lebaran.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 04 Mei 2022 | 17:38 WIB
Dijamin Tidak Ada Operasi Yustisi bagi Pendatang Usai Arus Balik, Pemprov DKI: Siapa Saja Bisa Kerja di Jakarta
Ilustrasi pendatang. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mempermasalahkan banyaknya orang yang datang berbondong-bondong ke Jakarta setelah masa mudik lebaran. Apalagi, pemudik yang membawa sanak keluarga untuk bekerja di Jakarta setelah mudik sudah sejak lama terjadi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi untuk memeriksa identitas pendatang saat arus balik nanti.

"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).

Menurut Budi, Jakarta merupakan kota metropolitan yang bisa didatangi semua orang. Siapapun bebas jika ingin bekerja dan mengadu nasib di ibu kota.

Baca Juga:Mudik Kembali Diizinkan Setelah Dua Tahun Pandemi, 180 ribu Orang Diprediksi Jadi Warga Baru Jakarta Tahun Ini

"Karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," tuturnya.

Pihaknya bahkan akan memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin melakukan pelayanan pencatatan kependudukan. Terdapat aplikasi yang bisa membantu untuk penerbitan dokumen sipil lebih cepat.

"Bisa melapor ke RT dan pak RT akan menginput dalam aplikasi data warga, atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan," ucapnya.

"Selain itu, kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di Kelurahan," pungkasnya.

Ia juga memprediksi di tahun ini penambahan pendatang baru di Jakarta mencapai 50 ribu orang selama masa mudik lebaran 2022.

Baca Juga:Tak Ada Operasi Yustisi saat Arus Balik Lebaran, Pemprov DKI: Jakarta Milik Semua

"Biasanya pada bulan yang terjadi arus balik mudik, kami perkirakan bulan mei ini terjadi lonjakan menjadi 20.000 sampai dengan 50 ribu pendatang baru di Jakarta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini