Tak Berlakukan WFH 100 Persen pada ASN Usai Lebaran, Anies: Karena Pelayanan Harus Dikerjakan di Kantor

Anies mengatakan bahwa tipe pelayanan di DKI Jakarta mengharuskan kehadiran di hadapan masyarakat karenanya masih banyak ASN yang harus hadir bekerja di kantor.

Rizki Nurmansyah
Senin, 09 Mei 2022 | 15:24 WIB
Tak Berlakukan WFH 100 Persen pada ASN Usai Lebaran, Anies: Karena Pelayanan Harus Dikerjakan di Kantor
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bersiap meninggalkan ruangan pada hari pertama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (6/5) malam. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini