Tak Berlakukan WFH 100 Persen pada ASN Usai Lebaran, Anies: Karena Pelayanan Harus Dikerjakan di Kantor

Anies mengatakan bahwa tipe pelayanan di DKI Jakarta mengharuskan kehadiran di hadapan masyarakat karenanya masih banyak ASN yang harus hadir bekerja di kantor.

Rizki Nurmansyah
Senin, 09 Mei 2022 | 15:24 WIB
Tak Berlakukan WFH 100 Persen pada ASN Usai Lebaran, Anies: Karena Pelayanan Harus Dikerjakan di Kantor
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bersiap meninggalkan ruangan pada hari pertama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Maria mengatakan ada pula ASN yang mengajukan cuti usai libur panjang Lebaran, akan tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak.

Maria juga menyebut pada momen libur Lebaran tahun ini ada sejumlah ASN yang mengajukan perpanjangan cuti. Namun, jumlahnya tidak banyak.

"Ada, tapi hanya sedikit, karena pemberian cuti menjadi kewenangan Kepala OPD (organisasi perangkat daerah)," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama sepekan sejak Senin (9/5).

Baca Juga:Naysilla Mirdad Go Public dengan Pacar Baru, Langsung Dapat Lampu Hijau dari Calon Mertua

Tjahjo kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin (9/5).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (6/5) malam. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini