Polda Metro Jaya Sebut Angka Kecelakaan Saat Arus Mudik dan Balik 2022 Naik, Tapi Fatalitas Menurun

Tercatat ada 163 kecelakaan terdiri dari satu kasus melibatkan pemudik dan 162 kasus mobilitas biasa selama Operasi Ketupat Jaya 2022.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 Mei 2022 | 07:05 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Angka Kecelakaan Saat Arus Mudik dan Balik 2022 Naik, Tapi Fatalitas Menurun
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan bus di KM28 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (27/4/2022). [Dok. Polda Metro Jaya]

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat angka kecelakaan saat arus mudik dan balik Lebaran atau selama Operasi Ketupat Jaya 2022 sejak 28 April-9 Mei 2022, mengalami kenaikan.

Kenaikan itu dibandingkan dengan Operasi Ketupat Jaya 2021. Hal itu dikarenakan tidak ada mudik selama 2021.

"Kecelakaan memang ada peningkatan, tapi yang melibatkan pemudik satu dan itu pun hanya luka ringan di jalur arteri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/5/2022).

Berdasarkan data Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, tercatat ada 163 kecelakaan terdiri dari satu kasus melibatkan pemudik dan 162 kasus mobilitas biasa selama Operasi Ketupat Jaya 2022.

Baca Juga:Arus Balik di Terminal Pulo Gebang Menurun, Ini Penyebabnya

Dari angka kecelakaan tersebut tercatat lima orang meninggal, 166 orang menderita luka ringan dan 26 orang menderita luka berat. Angka kecelakaan tersebut didominasi oleh mobilitas masyarakat non pemudik.

Meski tidak menyebutkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun lalu, Sambodo mengatakan angka kematian akibat kecelakaan tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya.

"Tapi dilihat dari tingkat fatalitasnya jauh menurun. Yang lain kecelakaan penduduk transportasi lokal yang bergerak di Jakarta," ujarnya.

Rincian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 berdasarkan wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebagai berikut:

  1. Polda Metro Jaya: 15 kasus
  2. Jakarta Pusat: 17 kasus
  3. Jakarta Utara: 16 kasus
  4. Jakarta Barat: 8 kasus
  5. Jakarta Selatan: 16 kasus
  6. Jakarta Timur: 41 kasus
  7. Tangerang Kota: 17 kasus
  8. Depok: 12 kasus
  9. Kabupaten Bekasi: 21 kasus

Baca Juga:Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diperkirakan hingga H+9 Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini