Ini Aturan Baru Protokol Kesehatan untuk Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Usai Libur Lebaran

Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan dimulai usai masa libur lebaran pada Kamis, 12 Mei 2022 besok.

Chandra Iswinarno | Stefanus Aranditio
Rabu, 11 Mei 2022 | 19:24 WIB
Ini Aturan Baru Protokol Kesehatan untuk Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Usai Libur Lebaran
Sekjen Kemendikbudristek Suharti. [Antara]

SuaraJakarta.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan dimulai usai masa libur lebaran pada Kamis, 12 Mei 2022 besok. Meski begitu, pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru terkait protokol kesehatan (prokes) dalam PTM.

Pemerintah menerbitkan aturan terbaru terkait protokol kesehatan (prokes) selama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah setelah masa libur lebaran yang akan dimulai pada Kamis, 12 Mei 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sekjen Kemendikbud Ristek) Suharti menjelaskan, pada SKB 4 Menteri penyesuaian keenam ini, PTM dilaksanakan berdasarkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekolah di daerah PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi guru di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum.

Baca Juga:Pemerintah Terbitkan Aturan Baru PTM di Sekolah Usai Lebaran, Ini Rinciannya

"Bagi yang capaian vaksinasi guru di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 jam pembelajaran," kata Suharti, Rabu (11/5/2022).

Kemudian, bagi sekolah di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi guru di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum.

"Sedangkan yang capaian vaksinasi guru di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal enam jam pembelajaran," sambungnya.

Untuk sekolah yang berada di daerah PPKM level 4, dengan vaksinasi guru di atas 80 persen dan lansia lebih dari 60 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal enam jam pembelajaran.

"Sementara yang vaksinasi gurunya di bawah 80 persen dan vaksinasi lansianya di bawah 60 persen masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ," tutur Suharti.

Baca Juga:PTM 100 Persen di Bandar Lampung Dimulai Hari Ini, Kegiatan Ekstrakurikuler Belum Boleh Digelar

Namun, bagi sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal atau 3T dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh atau 100 persen dengan kapasitas peserta didik seratus persen.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko mengajak masyarakat melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular (PTM).

jateng | 08:23 WIB

Sejumlah penyakit tidak menular atau PTM yang dulu identik dengan usia tua kini mulai menjangkiti usia muda.

health | 17:34 WIB

Pembelajaran kembali daring, seraya menunggu situasi kondusif.

deli | 15:04 WIB

Posyandu untuk warga lansia yang digelar setiap dua bulan sekali tersebut bertujuan untuk memantau dan mendeteksi dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM).

foto | 15:39 WIB

Ery menyebut ada perubahan mengenai kebijakan pembelajaran daring bila ditemukan siswa positif Covid-19, lewat tengah skrining di sekolah.

jogja | 13:27 WIB

News

Terkini

Undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur banyak hal.

News | 17:40 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 16:41 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 15:52 WIB

Awalnya pasangan suami istri ini tengah berboncengan motor mencari kontrakan.

News | 14:32 WIB

Bos Formula E ini juga sempat mengecek lintasan sirkuit yang akan dilintasi para pebalap Formula E

News | 06:25 WIB

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB
Tampilkan lebih banyak