Temui Bocah Tangsel Korban Penculikan Eks Napi Teroris, Kasubag Psikologi Mabes Polri: Komunikasi Lancar

Pendampingan dilakukan untuk mengurangi traumatik korban usai diculik.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:21 WIB
Temui Bocah Tangsel Korban Penculikan Eks Napi Teroris, Kasubag Psikologi Mabes Polri: Komunikasi Lancar
Kasubag Psikologi Kriminal Biro Psikologi SSDM Mabes Polri Kompol Muhammad Mujib Ridwan usai melakukan pendampingan di rumah bocah korban penculikan di Pondok Aren, Tangsel, Jumat (13/5/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.

Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.

Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Soal Penculik yang Cabuli Belasan Anak di Jakarta dan Bogor, Puan: Harus Dijerat UU TPKS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini