SuaraJakarta.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 telah resmi dibuka pada hari ini. Terkhusus untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pada hari ini, Senin (23/5/2022), dibuka untuk pendaftaran akun PPDB Jakarta bagi calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Dikutip dari akun Official PPDB DKI Jakarta, diinformasikan mengenai jadwal pengajuan akun PPDB tahun 2022 jenjang SMP untuk jalur Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi secara daring.
"Pengajuan akun dapat dilakukan melalui website https://ppdb.jakarta.go.id/," tulis akun tersebut.
Baca Juga:PPDB Dimulai, Dispendik Surabaya Optimalisasi Kesiapan Server Hingga Masifkan Sosialisasi
Berikut tata cara daftar pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 untuk SMP:
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Berikut jadwal PPBD Jakarta 2022 jenjang SMP:
- Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni
- Pengajuan akun (prestasi dan afirmasi, afirmasi dan zonasi) dimulai sejak 23 Mei dan jalur PTO sejak 13-28 Juni 2022.
- Pendaftaran dan Seleksi
a. Untuk prestasi dan afirmasi 13-15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 13 Juni-6 Juli 2022.
b. Afirmasi 20-22 Juni 2022
c. Zonasi: 27-29 Juni
d. PTO: 13-28 Juni
e. Tahap kedua: 4-6 Juli
Baca Juga:Ribuan Calon Siswa Baru SD-SMP di Batam Terancam Tak Tertampung Saat PPDB, Apa Solusi Disdik?
- Pengumuman
a. Untuk prestasi dan afirmasi 15 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 6 Juli 2022.
b. Afirmasi 22 Juni 2022
c. PTO: 29 Juni
d. zonasi: 29 Juni
e. Tahap kedua: 6 Juli
- Lapor Diri
a. Untuk prestasi dan afirmasi 16-17 Juni dan khusus anak nakes korban COVID-19 pada 8 Juli 2022.
b. Afirmasi: 23-24 Juni 2022
c. Zonasi : 30 Juni-1 Juli
d. PTO: 30 Juni-1 Juli
e. Tahap kedua: 7-8 Juli