SuaraJakarta.id - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, tengah menyelidiki mengusut kasus dugaan kekerasan oleh seorang ayah berinisial ESS (40) terhadap dua anak kandungnya yang berusia 14 dan 16 tahun.
"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro, Senin (23/5/2022).
Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek Tanjung Duren untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.
Pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Baca Juga:Seorang Ayah Aniaya Dua Anaknya, Polsek Tanjung Duren Buru Pelaku
Mereka sempat akur, tapi malah kembali ribut. Adu mulut itu berdampak kepada dua anaknya, MRI dan MA. Mereka diduga menjadi korban penganiayaan ayahnya.
"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," kata dia.
Kedua korban akan dimintai keterangan di Polsek Tanjung Duren. Di saat yang sama, polisi juga tengah berupaya menangkap pelaku.
Karena itu, Bintang belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kekerasan tersebut. Dia juga belum bisa menjelaskan kronologi kasus ayah aniaya anak tersebut.
Baca Juga:Modus Tempat Ngopi, Kedai Kopi di Jakarta Barat Diduga Layani Pijat Prostitusi