Pasutri Pembuat Uang Palsu di Kalideres Jakbar Dibekuk, 6 Bulan Edarkan Rp 300 Juta

Hanya membelanjakan uang palsu untuk kebutuhan rumah tangga.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 25 Mei 2022 | 15:59 WIB
Pasutri Pembuat Uang Palsu di Kalideres Jakbar Dibekuk, 6 Bulan Edarkan Rp 300 Juta
Pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini