SuaraJakarta.id - Sejumlah tuntutan dibawa massa buruh dari organisasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2022).
Setidaknya ada 12 tuntutan yang dibawa massa FPBI. Aksi tersebut dilakukan dalam momentum peringatan Hari Buruh International atau May Day 2022.
Berikut ini 12 tuntutan buruh FPBI dalam aksi di Patung Kuda:
- Cabut Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 karena inkonstitusional.
- Cabut Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan hasil revisi.
- Tolak dwifungsi TNI-Polri dalam jabatan sipil.
- Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
- Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat dan bebaskan pelanggaran HAM.
- Turunkan harga BBM, minyak goreng, listrik, dan lain-lain.
- Tangkap, adili, dan penjarakan seluruh pelaku koruptor.
- Tolak revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja.
- Jalanlan upah layak nasional.
- Wujudkan perlindungan buruh.
- Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik dan lain-lain.
- Berlakukan 6 jam kerja dalam sehari.
Ketua FPBI Herman Abdulrohman dalam orasinya menyampaikan, kondisi Indonesia saat ini sudah dibajak oleh oligarki. Tidak hanya itu, negara telah menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan korporasi.
Baca Juga:Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh: Api Semangat Harus Tetap Dihidupkan
"Begitupun partai politik elit borjuasi yang hari ini bagian dari perampok rakyat. Mereka berlomba-lomba mengatasnamakan nasib rakyat dan menjual rakyat untuk memperkaya diri dan golongannya," kata dia dalam orasinya dari atas mobil komando.
Atas sejumlah permasalahan tersebut, Herman berpendapat bahwa rakyat harus bersatu dan membangun kekuatan politik yang progresif. Sebab, perjuangan rakyat harus terus digelorakan.
"Perlawanan harus terus dikobarkan. Api semangat harus tetap dihidupkan dan perjuangan harus kita menangkan di pabrik, di desa, di pantai, di kampus, di kota, hingga nasional," ucap Herman.
Terkait aksi buruh tersebut, kepolisian melalukuan pengamanan dengan memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.
Atas hal itu, arus lalu lintas menuju Istana ditutup. Sedangkan arah sebaliknya terpantau ramai lancar.
Tidak hanya itu, tepat di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Patung Kuda juga dipasang kawat berduri dan garis polisi. Pemasangan kawat berduri dilakukan guna mencegah peserta aksi naik ke atas jembatan.
Aksi berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Hingga pada pukul 16.00 WIB, massa buruh membubarkan diri sehingga akses jalan telah dibuka oleh aparat kepolisian.