6 Lokasi Car Free Day di Jakarta Besok, Simak Ketentuannya

Kegiatan car free day besok masih tetap dalam tahap terbatas.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 28 Mei 2022 | 22:00 WIB
6 Lokasi Car Free Day di Jakarta Besok, Simak Ketentuannya
Warga berolahraga di area 'car free day' (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Minggu (29/5/2022) besok. Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

Dikutip dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kegiatan car free day besok masih tetap dalam tahap terbatas. Hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin berolahraga saja.

"Bagi masyarakat yang ingin berkegiatan olahraga di area HBKB 'diwajibkan' untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua," tulis @dishubdkijakarta, dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (28/5/2022).

Berikut enam lokasi car free day Jakarta besok:

Baca Juga:Besok, Car Free Day Kembali Digelar di Jalan Tomang Raya Jakbar

  1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)
  2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
  3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
  4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
  5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
  6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

Berikut ketentuan car free day di Jakarta:

  • Hanya untuk kegiatan olahraga
  • PKL di luar koridor HBKB
  • Partisan diperbolehkan setelah terdaftar di https://hbkb.jakarta.go/id Disetujui
  • Scan QR code PeduliLindungi atau menunjukkan minilan sertifikat vaksin kedua
  • Tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan
  • Tidak diperbolehkan merokok atau vaping
  • Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial/PMKS (Pengemis, Pengamen, Pemulung) tidak diperbolehkan
  • Tidak diperbolehkan menggunakan genset
  • Tidak melakukan kegiatan politik atau SARA

Kegiatan car free day besok merupakan yang kedua digelar Pemprov DKI Jakarta setelah yang pertama pada pekan sebelumnya, Minggu (22/7/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak