Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Akui Gunakan Obat Penenang Sejak Tahun 2017, Supaya Bisa Tidur

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie diketahui telah mengonsumsi obat yang termasuk dalam kategori psikotropika golongan empat tersebut sejak lima tahun silam.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:49 WIB
Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Akui Gunakan Obat Penenang Sejak Tahun 2017, Supaya Bisa Tidur
Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadjie saat berada di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie diketahui telah mengonsumsi obat yang termasuk dalam kategori psikotropika golongan empat tersebut sejak lima tahun silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie mengonsumsi obat penenang jenis Valdimex Diazepam.

“Menurut pengakuan saudara Andrie, mengaku konsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur sejak 2017-2018,” kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Saat itu, diketahui, Andrie memang dalam masa pengobatan dan mengonsumsi obat tersebut dengan resep dokter.

Baca Juga:Netizen Banjiri Instagram Andrie Bayuaji Usai Gitaris Kahitna Itu Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba

Namun pada tahun 2020 hingga 2022, lanjut Zulpan, Andrie mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter. Ia mendapatkan obat tersebut melalui daring.

“Sepanjang 2020 sampai 2022 yang bersangkutan juga membeli valdimex secara online. Ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter,” jelas Zulpan.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 45 butir valdimex tanpa disertai resep dokter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dilenakan pasal 62 Jo paspa 37 ayat 1 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.

Baca Juga:Ditangkap, Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Pakai Obat Penenang Sejak 2017

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.

"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak