Pembunuhan Pemuda di Tol Tangerang, Polisi Tangkap Pasangan Sejoli, Motif Kesal Diajak Hubungan Badan

Pasangan sejoli itu menjebak pelaku untuk bertemu di lokasi kejadian melalui media sosial.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 Juni 2022 | 19:37 WIB
Pembunuhan Pemuda di Tol Tangerang, Polisi Tangkap Pasangan Sejoli, Motif Kesal Diajak Hubungan Badan
DF dan RF, sejoli kasus pembunuhan Bayu Samudera yang mayatnya ditemukan di dekat tol Tangerang dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/M Yasir]

FR juga membawa karter yang digunakan menyayat wajah korban agar mayat tersebut tak dapat dikenali.

ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]

"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman kurungan penjara 20 tahun dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak