Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini