Polisi Ringkus Komplotan Begal Berparang di Tambora Jakarta Barat, Ini Tampangnya

"TB yang menggunakan parang ini mengancam daripada korban kemudian AP mengambil handphonenya," kata Rosana.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 08 Juni 2022 | 20:14 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Begal Berparang di Tambora Jakarta Barat, Ini Tampangnya
TB (24), dan NDO (21), dua tersangka begal di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak