Hukum Hewan Kurban Terpapar PMK: Mulai dari Gejala Ringan-Berat

Wabah PMK menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Tanah Air.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 Juni 2022 | 15:51 WIB
Hukum Hewan Kurban Terpapar PMK: Mulai dari Gejala Ringan-Berat
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi dari penyakit mulut dan kuku (PMK) di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Encep menjelaskan untuk pelobangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini