SuaraJakarta.id - Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny mengatakan pihaknya tengah mengecek kebenaran informasi terkait usaha tempat makan Nasi Uduk Aceh yang menjual dendeng babi di Pluit, Jakarta Utara.
"Lagi dicek," kata Ratna kepada wartawan terkait Nasi Uduk Aceh yang jual dendeng babi yang kini tengah heboh.
Ratna mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hal itu. Pihaknya masih menunggu hasil pengecekan tim di lapangan.
"Nunggu hasil pengecekan ya," tutupnya.
Baca Juga:Usai Rendang Babi, Kini Heboh Nasi Uduk Aceh dengan Dendeng Babi di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, pengguna Instagram @rajifirdana yang membagikan pengalamannya ketika hendak menyantap nasi uduk atau nasi gurih Aceh yang ternyata mengandung lauk daging babi.
Dia menceritakan awalnya hendak mencari sarapan pagi di tempat langganannya. Namun restoran tersebut, sehingga ia dan keluarga mencari opsi makanan lain di sekitar daerah Pluit, Jakarta Utara.
"Kebetulan lagi hits nasi padang rendang babi. Saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita di @nasigurihpakzuljakarta. Kebetulan tempatnya tutup dan kita nyari opsi makanan lain disekitar @nasigurihpakzuljakarta daerah Pluit," tulisnya, dikutip Selasa (14/6/2022).
"Singkat cerita, hasil dari googling ketemu lah @nasi_uduk_aceh77 yang lokasi masih seputaran Pluit Pluit juga," sambungnya.
Baca Juga:6 Fakta Polemik Rendang Babi, Resto Ternyata Sudah Tutup Sejak 2 Tahun Lalu
Setelahnya ia pun dan keluarga menuju ke lokasi Pasar Muara Karang. Awalnya ia mengaku tak merasa curiga sekali dengan rumah makan nasi uduk tersebut.
"Pas sampai di lokasi kita gak curiga sama sekali karena brand yang dimunculikan kan 'Nasi uduk Aceh'. Tapi pas ngeliat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh," tulisnya.
Ia kemudian bertanya kepada pegawai rumah makan tersebut. Namun tak mendapat jawaban. Justru pelanggan di lokasi itu yang menjawab.
"Rupanya benar aja, dendeng yang dijual rupanya gak halal, dan berbahan dasar babi. 'Seingat' saya malah karyawan di situ ada yang pakai jilbab. Setelah itu kita langsung pulang dan cari sarapan di tempat lain," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pada dasarnya tidak mempermasalahkan soal makanan babi atau semacamnya. Namun ia mengingatkan terkait Undang-Undang di Aceh soal kekhususan syarait Islam.
"Prinsipnya begini, kita gak mempermasalahkan soal makanan babi atau semacamnya, karena kita semua punya Hak dan dilindungi. Tapi perlu digarisbawahi juga, kalau Aceh juga punya Undang-Undang tersendiri terkait kekhususan Syariat Islam."
"Saya pikir semua orang pasti tahu kalau #masakanacehhalal, orang-orang kalau mau kulineran masakan Aceh gak perlu ragu soal kehalalannya. Jadi yang saya kritisi adalah brand Aceh yang muncul di produk tersebut, tapi menjual makanan non halal. Saya pikir kurang arif masakan Aceh/brand nama Aceh disandingkan dengan makanan non halal."
"Sekali lagi, saya lahir dan besar juga di lingkungan teman-teman non muslim. Jadi saya tidak mempermasalahkan usaha makanan non halalnya. Tapi menempatkan nama Aceh yang identik dengan Keislaman dan Kehalalannya yang disandingkan dengan makanan non halal, saya pikir kurang bisa diterima masyarakat Aceh khususnya," pungkasnya.