Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Bayar Infak Rp 1.000 Setiap Hari

Khilafatul Muslimin juga menjalankan lembaga pendidikan menggunakan dana yang terkumpul dari pengikutnya melalui infak tersebut.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Juni 2022 | 17:44 WIB
Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Bayar Infak Rp 1.000 Setiap Hari
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kanan) menujukkan barang bukti dalam keterangan pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa pengurus organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mewajibkan anggotanya membayar iuran melalui infak setiap hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, uang infak yang terkumpul itu nantinya akan digunakan untuk operasional organisasi.

"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak, sodaqoh per hari minimal Rp 1.000," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Hengki menuturkan pihaknya saat ini masih menelusuri adanya aliran dana dari pihak luar untuk pembiayaan operasional Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:Polisi Ungkap Doktrin Khilafatul Muslimin: Sistem Khilafah Sudah Final, di Luar Itu Thogut

"Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ujar Hengki.

Hengki menyatakan Khilafatul Muslimin juga menjalankan lembaga pendidikan menggunakan dana yang terkumpul dari pengikutnya melalui infak tersebut.

"Pendidikannya bersifat gratis. Jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infaq," tutur Hengki.

Berdasarkan temuan dari hasil penyidikan sementara diketahui Khilafatul Muslimin memiliki 25 sekolah yang dibuat mirip dengan pondok pesantren.

Namun kurikulum yang diajarkan sangat jauh berbeda dengan pondok pesantren umumnya.

Baca Juga:Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII

Selain itu, Khilafatul Muslimin juga diketahui memiliki lebih dari 14 ribu anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setiap anggota diberikan nomor induk warga (NIW) serta kartu tanda warga dari khalifah.

"Untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, seseorang harus lebih dulu baiat oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah di-baiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin," ungkap Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak