Terpopuler: Doktrin Khilafatul Muslimin, Daftar Nama Bakal Capres Usulan 34 DPW NasDem

Pesantren dan perguruan tinggi yang didirikan oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Pesantren.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:05 WIB
Terpopuler: Doktrin Khilafatul Muslimin, Daftar Nama Bakal Capres Usulan 34 DPW NasDem
Barang bukti berupa buku ajaran terkait doktrin khilafah ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin memiliki 25 pesantren dan dua perguruan tinggi. Mereka menyebarkan doktrin atau paham khilafah dan membenci NKRI serta Pancasila.

Pesantren dan perguruan tinggi yang didirikan oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Pesantren.

Berita doktrin Khilafatul Muslimin ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Kamis (16/6/2022).

Lainnya masih terkait Khilafatul Muslimin, yakni banyak pengurusnya yang eks napi teroris dan setiap anggota wajib bayar infak Rp 1.000 setiap hari.

Kemudian, ada berita terkait daftar bakal capres NasDem usulan 34 DPW, dan perampok di Tangerang pura-pura mati.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:

1. Polisi Ungkap Doktrin Khilafatul Muslimin: Sistem Khilafah Sudah Final, di Luar Itu Thogut

Barang bukti berupa data warga ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti berupa data warga ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa organisasi Khilafatul Muslimin memiliki 25 pesantren dan dua perguruan tinggi. Mereka menyebarkan doktrin atau paham khilafah dan membenci NKRI serta Pancasila.

Menurut Hengki, pesantren dan perguruan tinggi yang didirikan oleh organisasi Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya tidak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Pesantren.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini