Audit Formula E Jakarta, Pemprov DKI Gandeng Auditor Eksternal

Apabila audit eksternal dari pihak swasta sudah selesai, audit akan dilakukan kembali oleh auditor independen dari KAP dan selanjutnya dari BPK.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:56 WIB
Audit Formula E Jakarta, Pemprov DKI Gandeng Auditor Eksternal
Penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta.

"Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," ucapnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu mendorong pimpinan DPRD DKI untuk menjadwalkan rapat di Badan Musyawarah.

Tujuannya, lanjut dia, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang sempat tertunda karena tidak kuorum pada 28 September 2021.

Baca Juga:Saham Belum juga Dijual, Perusahaan Bir PT Delta Setor Dividen Rp60,1 M ke Pemprov DKI

Selain Gembong, anggota DPRD DKI yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga juga ingin kembali diadakan interpelasi.

"Kami sepakat, justru ini kesempatan kami untuk mempertanyakan (transparansi). Jadwalnya nanti diatur sama kesekretariatan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak